TAUHID IMAM MALIK IBN ANNAS


Al-Hafizh al-Bayhaqi dalam karyanya berjudul al-Asma’ Wa ash-Shifat, dengan sanad yang baik (jayyid), -sebagaimana penilaian al-Hafizh Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari-, meriwayatkan dari al-Imam Malik dari jalur Abdullah ibn Wahb, bahwa ia -Abdullah ibn Wahb-, berkata: 

“Suatu ketika kami berada di majelis al-Imam Malik, tiba-tiba seseorang datang menghadap al-Imam, seraya berkata: Wahai Abu Abdillah, ar-Rahman ‘Ala al-arsy Istawa, bagaimanakah Istawa Allah?. Abdullah ibn Wahab berkata: Ketika al-Imam Malik mendengar perkataan orang tersebut maka beliau menundukan kepala dengan badan bergetar dengan mengeluarkan keringat. Lalu beliau mengangkat kepala menjawab perkataan orang itu: “ar-Rahman ‘Ala al-arsy Istawa sebagaimana Dia mensifati diri-Nya sendiri, tidak boleh dikatakan bagi-Nya bagaimana, karena "bagaimana" (sifat benda) tidak ada bagi-Nya. Engkau ini adalah seorang yang berkeyakinan buruk, ahli bid’ah, keluarkan orang ini dari sini”. Lalu kemudian orang tersebut dikeluarkan dari majelis al-Imam Malik (Al-Asma’ Wa ash-Shifat, h. 408)".

Anda perhatikan; Perkataan al-Imam Malik: “Engkau ini adalah seorang yang berkeyakinan buruk, ahli bid’ah, keluarkan orang ini dari sini”, hal itu karena orang tersebut mempertanyakan makna Istawa dengan kata-kata “Bagaimana?”. Seandainya orang itu hanya bertanya apa makna ayat tersebut, sambil tetap meyakini bahwa ayat tersebut tidak boleh diambil makna zhahirnya, maka tentu al-Imam Malik tidak membantah dan tidak mengusirnya.

Adapun riwayat al-Lalika-i dari Ummu Salamah; Umm al-Mu’minin, dan riwayat Rabi’ah ibn Abd ar-Rahman (salah seorang guru al-Imam Malik) yang mengatakan: “al-Istiwa Ghair Majhul Wa al-Kayf Ghairu Ma’qul (al-Istiwa sudah jelas diketahui dan adanya al-Kayf (sifat benda) bagi Allah adalah sesuatu yang tidak masuk akal)”, yang dimaksud “Ghair Majhul” di sini ialah bahwa penyebutan kata tersebut benar adanya di dalam al-Qur’an. Ini dengan dalil riwayat lain dari al-Lalika-i sendiri yang mempergunakan kata “al-Istiwa madzkur”, artinya kata Istawa telah benar-benar disebutkan dalam al-Qur'an. Dengan demikian menjadi jelas bahwa yang dimaksud “al-Istiwa Ghair Majhul” artinya benar-benar telah diketahui penyebutan kata Istawa tersebut di dalam al-Qur’an.


Dari sini dapat dipahami bahwa al-Lali’ka’i dan Rabi’ah ibn Abd ar-Rahman mengatakan “al-Istiwa Ghair Majhul Wa al-Kayf Ghairu Ma’qul”, sama sekali bukan untuk tujuan menetapkan makna duduk atau bersemayam bagi Allah. Juga sama sekali bukan untuk menetapkan makna duduk atau bersemayam yang Kayfiyyah duduk atau bersemayam-Nya tidak diketahui oleh kita. Hal ini berbeda dengan orang-orang Wahhabiyyah yang salah paham terhadap pernyataan al-Lalika’i dan Rabi’ah ibn Abd ar-Rahman tersebut. Mereka mengatakan bahwa Allah bersemayam atau bertempat di atas arsy. Hanya saja, --menurut mereka--, Kayfiyyah-Nya tidak diketahui. A'udzu Billah.

Untuk membantah keyakinan kaum Wahhabiyyah tersebut, kita katakan kepada mereka: Dalam perkataan al-Lalika-i dan Rabi’ah ibn Abd ar-Rahman terdapat kata “al-Kayf Ghair Ma’qul”, ini artinya bahwa Istawa tersebut bukan Kayfiyyah, sebab Kayfiyyah adalah sifat benda. Dengan demikian, oleh karena kata Istawa ini bukan Kayfiyyah maka jelas maknanya bukan dalam pengertian duduk atau bersemayam. Karena duduk atau bertempat itu hanya berlaku pada sesuatu yang memiliki anggota badan, seperti pantat, lutut dan lainnya. Sementara Allah maha suci dari pada anggota-anggota badan.

Yang mengherankan, kaum Musyabbihah seperti kaum Wahhabiyyah di atas seringkali memutarbalikan perkataan dua Imam di atas. Mereka sering mengubahnya dengan mengatakan “al-Istiwa Ma’lum Wa al-Kayfiyyah Majhulah”. Perkataan semacam ini sama sekali bukan riwayat yang benar berasal dari al-Imam Malik atau lainnya. Tujuan kaum Musyabbihah mengucapkan kata tesebut tidak lain adalah untuk menetapkan adanya Kayfiyyah bagi Istawa Allah, lalu mereka mengatakan Kayfiyyah-Nya tidak diketahui. Karena itu mereka seringkali mengatakan: "Allah bersemayam atau bertempat di atas arsy, tapi cara bersemayam-Nya tidak diketahui". Atau terkadang mereka juga berkata: "Allah duduk di atas arsy, tapi cara duduk-Nya tidak diketahui". jadi, Perkataan kaum Musyabbihah “al-Istiwa Ma’lum Wa al-Kayfiyyah Majhulah” tidak lain hanyalah untuk mengelabui orang-orang awam bahwa semacam itulah yang telah dikatakan dan yang dimaksud oleh Al-Imam Malik. A'udzu Billah.

Al-Hafizh al-Bayhaqi dari jalur Yahya ibn Yahya telah meriwayatkan bahwa ia -Yahya ibn Yahya- berkata: Suatu saat ketika kami berada di majelis al-Imam Malik ibn Anas, tiba-tiba datang seseorang menghadap beliau, seraya bekata: Wahai Abu Abdlillah, ar-Rahman ‘Ala al-arsy Istawa, bagaimankah Istawa Allah? Lalu al-Imam Malik menundukan kepala hingga badanya bergetar dan mengeluarkan keringat. Kemudian beliau berkata: “al-Istiwa’ telah jelas -penyebutannya dalam al-Qur’an- (al-Istiwa Ghair Majhul), dan “Bagaimana (sifat benda)” tidak logis dinyatakan kepada Allah (al-Kayf Ghair Ma’qul), beriman kepada adanya sifat al-Istiwa adalah wajib, dan mempermasalahkan masalah al-Istiwa tersebut adalah perbuatan bid’ah. Dan bagiku, engkau tidak lain kecuali seorang ahli bid’ah”. Lalu al-Imam Malik menyuruh murid-muridnya untuk mengeluarkan orang tersebut dari majelisnya. Al-Imam al-Bayhaqi berkata: “Selain dari al-Imam Malik, pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Rabi’ah ibn Abd ar-Rahman, guru dari al-Imam Malik sendiri” (Al-Asma’ Wa ash-Shifat, h. 408).

Dalam mengomentari peristiwa ini, asy-Syaikh Salamah al-Uzami, salah seorang ulama al-Azhar terkemuka dalam bidang hadits, dalam karyanya berjudul Furqan al-Qur’an, mengatakan sebagai berikut: 

“Penilaian al-Imam Malik terhadap orang tersebut sebagai ahli bid’ah tidak lain karena kesalahan orang itu mempertanyakan Kayfiyyah Istiwa bagi Allah. Hal ini menunjukan bahwa orang tersebut memahami ayat ini secara indrawi dan dalam makna zhahirnya. Tentu makna zhahir Istawa adalah duduk bertempat, atau menempelnya suatu benda di atas benda yan lain. Makna zhahir inilah yang dipahami oleh orang tersebut, namun ia meragukan tentang Kayfiyyah dari sifat duduk tersebut, karena itu ia bertanya kepada al-Imam Malik. Artinya, orang tersebut memang sudah menetapkan adanya Kayfiyyah bagi Allah. Ini jelas merupakan keyakinan tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya), dan karena itu al-Imam Malik meyebut orang ini sebagai ahli bid’ah” (Furqan al-Qur’an Bain Shifat al-Khaliq Wa al-Akwan, h. 22).

Ada pelajaran penting yang dapat kita tarik dari peristiwa ini. Jika al-Imam Malik sangat marah terhadap orang tersebut hanya karena menetapkan adanya Kayfiyyah bagi Allah, hingga mengklaimnya sebagai ahli bid’ah, maka tentunya beliau akan lebih marah lagi terhadap mereka yang dengan terang-terangan mengartikan Istawa dengan duduk, bertempat atau bersemayam! Dapat kita pastikan seorang yang berpendapat kedua semacam ini akan lebih dimurkai lagi oleh al-Imam Malik. Hal itu karena mengartikan Istawa dengan duduk atau bersemayam tidak hanya menetapkan adanya Kayfiyyah bagi Allah, tapi jelas merupakan penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya.

Dan sesungguhnya sangat tidak mungkin seorang alim sekaliber al-Imam Malik berkeyakinan bahwa Allah memiliki tempat dan arah. Al-Imam Malik adalah Imam kota Madinah (Imam Dar al-Hijrah), ahli hadits terkemuka, perintis fiqih madzhab Maliki, sudah barang tentu beliau adalah seorang ahli tauhid, berkeyakinan tanzih, mensucikan Allah dari sifat-sifat makhluk-Nya. Tentang kesucian tauhid al-Imam Malik ibn Anas, al-Imam al-‘Allamah al-Qadli Nashiruddin ibn al-Munayyir al-Maliki, salah seorang ulama terkemuka sekitar abad tujuh hijriyah, dalam karyanya berjudul al-Muqtafa Fi Syaraf al-Musthafa telah menuliskan pernyataan al-Imam Malik bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah. Dalam karyanya tersebut, al-Imam Ibn al-Munayyir mengutip sebuah hadits, riwayat al-Imam Malik bahwa Rasulullah bersabda: “La Tufadl-dliluni ‘Ala Yunus Ibn Matta” (Janganlah kalian melebih-lebihkan aku di atas nabi Yunus ibn Matta). Dalam penjelasan hadits ini al-Imam Malik berkata bahwa Rasulullah secara khusus menyebut nabi Yunus dalam hadits ini, tidak menyebut nabi lainya, adalah untuk memberikan pemahaman akidah tanzih, -bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah-. Hal ini karena Rasulullah diangkat ke atas ke arah arsy -ketika peristiwa Mi’raj-, sementara nabi Yunus dibawa ke bawah hingga ke dasar lautan yang sangat dalam -ketika beliau ditelan oleh ikan besar-, dan kedua arah tersebut, baik arah atas maupun arah bawah, keduanya bagi Allah sama saja. Artinya satu dari lainnya tidak lebih dekat kepada-Nya, karena Allah ada tanpa tempat. Karena seandainya kemuliaan itu diraih karena berada di arah atas, maka tentu Rasulullah tidak akan mengatakan “Janganlah kalian melebih-lebihkan aku di atas nabi Yunus ibn Matta”. Dengan demikian, hadits ini oleh al-Imam Malik dijadikan salah satu dalil bahwa Allah ada tanpa tempat dan tanpa arah (Lihat penjelasan ini dalam al-Muqtafa Fi syaraf al-Mustahafa. Perkataan Al-Imam Malik ini juga dikutip oleh Al-Imam Taqiyyuddin as-Subki dalam karya bantahannya atas Ibn al-Qayyim al-Jaiziyyah (murid Ibn Taimiyah); yang berjudul as-Saif ash-Shaqil Fi ar-Radd ‘Ala ibn Zafil. Demikian pula perkataan Al-Imam Malik ini dikutip oleh Al-Imam Muhammad Murtadla az-Zabidi dalam karyanya Ithaf as-Sadah al-Muttaqin Bi Syarah Ihya ‘Ulumiddin).

Adapun riwayat yang dikemukan oleh Suraij ibn an-Nu’man dari Abdullah ibn Nafi’ dari al-Imam Malik, bahwa ia -al-Imam Malik- berkata: “Allah berada di langit, dan ilmu-Nya di semua tempat”, adalah riwayat yang sama sekali tidak benar (Ghair Tsabit). Abdullah ibn Nafi’ dinilai oleh para ahli hadits sebagai seorang yang dla’if. Al-Imam Ahmad ibn Hanbal berkata: “’Abdullah ibn Nafi’ ash-Sha’igh bukan seorang ahli hadits, ia adalah seorang yang dla’if”. Al-Imam Ibn Adi berkata: “Dia -Abdullah ibn Nafi’ banyak meriwayatkan ghara-ib (riwayat-riwayat asing) dari al-Imam Malik”. Ibn Farhun berkata: “Dia -Abdullah ibn Nafi’- adalah seorang yang tidak membaca dan tidak menulis” (Lihat biografi Abdullah ibn Nafi’ dan Suraij ibn an-Nu’man dalam kitab-kitab adl-Dlu’afa’, seperti Kitab ald-Dlu’afa karya an-Nasa-i dan lainnya). 

Dengan demikian pernyataan yang dinisbatkan kepada al-Imam Malik di atas adalah riwayat yang sama sekali tidak benar. Dan kata-kata tersebut yang sering kali dikutip oleh kaum Musyabbihah dan dinisbatkan kepada al-Imam Malik tidak lain hanyalah kedustaan belaka.

Pendapat Ulama Aswaja Tentang Maulidun Nabi

Setiap saat seakan tak pernah bebas Islam dari serangan musuh,baik dari luar maupun dari dalam Islam sendiri atau berkedok Islam,hampir setiap bulan ada-ada saja dan tak henti-henti nya.
dari  dalam  selalu  di serang dengan tuduhan orang yang tak bertanggung jawab,orang tak bisa menghargai perbedaan,orang yang mau nya benar sendiri,selalu saja memperbesar masalah khilafiyyah,dengan bermacam alasan yang pada hakikat nya hanya tumpahan nafsu mereka belaka,hingga maulid nabi pun di serang dengan brutal,dengan tuduhan yang sangat berlebihan,mudah-mudahan Allah memberi petunjuk pada kita dan mereka semua.

berikut ini  sepintas  pendapat  ulama  Aswaja tentang  Maulidun  Nabi
karena
Allah swt berfirman:

 

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (QS. Fathir/35: 28).


Dan Rasulullah saw bersabda;

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para Nabi. Dan sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, akan tetapi mereka mewariskan ilmu. Barangsiapa mengambilnya, ia telah mengambil bagian yang sangat banyak.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, dan Ahmad).
Sehubungan dengan ayat dan hadist di atas ini, Allah sendiri telah menyuruh kepada kita agar bertanya kepada ulama (ahli zikir) yang berilmu, bertakwa, dan mengamalkan ilmunya jika terjadi masalah atau tidak mempunyai pengetahuan tentang sesuatu. Firman Allah:
 
“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An Nahl: 43 dan Al Anbiya: 7).


Untuk itu, agar permasalahan seputar maulid nabi ini lebih jelas, maka perhatikanlah pendapat para ulama yang telah banyak jasanya dalam mengembangkan agama Islam di bawah ini.


1.”Andaikata aku memiliki emas sebesar gunung Uhud, maka akan aku dermakan semuanya untuk menyelenggarakan pembacaan maulid Rasul.” (I’anathuth Thalibin 3/255).
Ini adalah perkataan Imam Hasan Al Bashri. Beliau adalah tokoh ulama generasi Tabi’in yang agung. Beliau lahir di Madinah 2 tahun sebelum wafatnya khalifah Umar bin khattab ra dan meninggal pada bulan Rajab tahun 116 H dalam usia 89 tahun.
Beliau adalah seseorang yang telah bertemu dengan lebih dari 100 sahabat Nabi Muhammad saw. Ucapan Imam Hasan Al Bashri ini membuktikan kalau pada masa tabi’in telah biasa diadakan perayaan maulid nabi Muhammad saw.



2. “Barangsiapa mempersiapkan makanan, mengumpulkan teman- teman, menyalakan lampu, mengenakan pakaian baru, memakai farfum dan menghias dirinya untuk membaca dan mengagungkan maulid Rasul,
maka kelak di hari kiamat Allah akan mengumpulkannya bersama para Nabi, orang-orang yang berada dalam barisan pertama dan dia akan ditempatkan di Illiyin yang tertinggi.” (I’anathuth Thalibin 3/255).
Ini adalah ucapan Syekh Ma’ruf Al Karkhi. Beliau adalah seorang sufi terkemuka yang wafat pada tahun 200 H. Beliau selalu berprasangka baik kepada sesama muslim.
Kalimatnya juga membuktikan kalau para salaf telah melakukan perayaan maulid Nabi pada abad kedua Hijriyah, walau bentuk dan caranya mungkin berbeda dengan yang terjadi sekarang ini.



3. “Barangsiapa mendatangi sebuah tempat dimana di sana dibacakan Maulid Nabi, maka dia telah mendatangi sebuah taman Surga.
Sebab tujuannya mendatangi tempat itu tiada lain adalah untuk mengungkapkan rasa cintanya kepada Rasulullah saw, sedangkan Rasul saw telah bersabda: “Barangsiapa mencintaiku, maka dia bersamaku di Surga”.” (I’anathuth Thalibin 3/255).
Ini adalah pernyataan Syekh Sirri As Saqathi. Beliau adalah murid Syekh Ma’ruf Al Karkhi dan menjadi guru serta paman dari Syekh Junaid Al Baghdadi. Beliau terkenal gigih dalam beribadah kepada Allah swt. Beliau wafat pada tahun 253 H.
Pernyataan ini beliau sampaikan setelah mendalami Al Qur’an dan hadist Nabi Muhammad saw serta mengamalkannya dengan penuh kesabaran.



4. “Barangsiapa menghadiri maulid Rasul dan mengagungkan kedudukannya, maka dia telah sukses dengan keimanan.” (I’anathuth Thalibin 3/364). Ucapan ini disampaikan oleh Imam Junaid Al Baghdadi, yang dikenal sebagai pemimpin para sufi yang wafat pada 297 H.
Beliau adalah seseorang yang sangat tekun belajar dan beribadah, sehingga dalam usia 20 tahun telah mendapat kepercayaan untuk menjadi mufti.



5. “Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi saw akan diberi pahala. Demikian pula yang dilakukan oleh sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru di kalangan Nasrani yang memperingati hari kelahiran Isa as, dan adakalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta an penghormatan kepada Nabi saw.
Allah swt akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaannya kepada Nabi mereka. Bukan dosa atas bid’ah yang mereka lakukan.” (Manhajus Salaf Fi Fahmin Nushush Bainan Nadhariyyah Wat Tathbiq: 399).
Ini adalah perkataan Imam Ibnu Taimiyah. Beliau adalah ulama besar yang hidupnya dihabiskan untuk ilmu, ibadah dan perjuangan. Beliau lahir pada 10 Rabiul Awwal 661 H dan wafat pada 22 Dzul Qa’idah 728 H.
Beliau adalah seorang ulama yang guru, murid dan karyanya sangat banyak. Di antara kitab karangannya adalah Al Fatawa yang terdiri dari 38 jilid.



6. “Barangsiapa mengumpulkan teman-temannya, mempersiapkan hidangan, menyediakan tempat, melakukan kebaikan untuk maulid Nabi, dan semua itu menjadi sarana pembacaan maulid Rasul,
maka di hari kiamat kelak Allah akan membangkitkannya bersama-sama orang shidiq, para syuhada dan kaum shalihin. Dan kelak ia akan berada di surga-surga yang penuh kenikmatan.
Ini adalah pendapat pakar sejarah dan ulama terkemuka dalam dunia Islam, Syekh Abdullah bin As’ad Al Yafi’i, pengarang kitab Raudhur Rayyahin. Beliau wafat pada 768 H.



7. “Tidaklah sebuah rumah muslim dibacakan Maulid Nabi sadanya, melainkan Allah singkirkan kelaparan, wabah penyakit, kebakaran, berbagai jenis bencana, kebencian, kedengkham, pandangan buruk, serta pencurian dari penghuni rumah itu.
Dan jika ia meninggal dunia, maka Allah akan memberinya kemudahan untuk menjawab pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir. Dan dia kelak akan berada di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.” (I’anathuth Thalibin 3/255).

Inilai pernyataan ulama besar yang lahir pada bulan Rajab 849 H dan wafat pada tahun 911 H, Al Hafizh Abu Bakar bin Abdur Rahman As Suyuthi. Beliau terkenal sebagai seorang mujjadid (pembaharu Islam) pada abad ke 9 H.

Keluasan ilmunya telah terbukti dan karya-karyanya sangat banyak sehingga mencapai 400 buku. Selain hafal Al Qur’an, beliau juga hafal di luar kepala kitab-kitab besar. Di antaranya adalah kitab Al Minhaj karya Imam Nawawi dan juga kitab Al Umdah.

Demikianlah di antara perkataan para tokoh ulama yang menganjurkan dan membenarkan perayaan dan pembacaan maulid Nabi Muhammad saw.