MENJAWAB TUDUHAN SALAFI / WAHABI

Hanya orang-orang egois, fanatik dan mau menangnya sendiri sajalah yang mengingkari hal tersebut. Seperti yang telah kita kemukakan sebelum ini bahwa golongan pengingkar ini [salafi/wahabi] selalu menafsirkan Al-Qur’an dan Sunnah secara tekstual oleh karenanya sering mencela semua amalan yang tidak sesuai dengan paham mereka.

Misalnya, mereka melarang semua bentuk bid’ah dengan berdalil hadits Rasulallah

"Setiap yang diada-adakan (muhdatsah) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat’.

Juga hadits Nabi saw.:

'Barangsiapa yang didalam agama kami mengadakan sesuatu yang tidak dari agama ia tertolak’.

Hadits-hadits tersebut oleh mereka dipandang sebagai pengkhususan hadits Kullu bid’atin dhalalah yang bersifat umum, karena terdapat penegasan dalam hadits tersebut, yang tidak dari agama ia tertolak, yakni dhalalah/sesat. Dengan adanya kata Kullu (setiap/semua) pada hadits di atas ini tersebut mereka menetapkan apa saja yang terjadi setelah zaman Rasul- Allah saw. serta sebelumnya tidak pernah dikerjakan oleh Rasulallah saw adalah bi’dah dhalalah. Mereka tidak memandang apakah hal yang baru itu membawa maslahat/kebaikan dan termasuk yang dikehendaki oleh agama atau tidak. Mereka juga tidak mau meneliti dan membaca contoh-contoh hadits di atas mengenai prakarsa para sahabat yang menambahkan bacaan-bacaan dalam shalat yang mana sebelum dan sesudahnya tidak pernah diperintahkan Rasulallah saw.. Mereka juga tidak mau mengerti bahwa memperbanyak kebaikan adalah kebaikan. Jika ilmu agama sedangkal itu orang tidak perlu bersusah-payah memperoleh kebaikan.

Ada lagi kaidah yang dipegang dan sering dipakai oleh salafi/wahabi dan pelontar tuduhan-tuduhan bid’ah mengenai suatu amalan, adalah kata-kata sebagai berikut:

“Rasulallah saw. tidak pernah memerintahkan dan mencontohkannya. Begitu juga para sahabatnya tidak ada satupun diantara mereka yang mengerjakannya. Demikian pula para tabi'in dan tabi'ut-tabi'in. Dan kalau sekiranya amalan itu baik, mengapa hal itu tidak dilakukan oleh Rasulallah, sahabat dan para tabi'in?"

Atau ucapan mereka: “Kita kaum muslimin diperintahkan untuk mengikuti Nabi yakni mengikuti segala perbuatan Nabi. Semua yang tidak pernah beliau lakukan, kenapa justru kita yang melakukannya..? Bukankah kita harus menjauhkan diri dari sesuatu yang tidak pernah dilakukan Nabi saw., para sahabat, ulama-ulama salaf..? Karena melakukan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi adalah bid’ah”.

Kaidah-kaidah seperti itulah yang sering dijadikan pegangan dan dipakai sebagai perlindungan oleh golongan mereka juga sering mereka jadikan sebagai dalil/hujjah untuk melegitimasi tuduhan bid’ah mereka terhadap semua perbuatan amalan yang baru termasuk tahlilan, peringatan Maulid Nabi saw dan sebagainya. Terhadap semua ini mereka langsung menghukumnya dengan ‘sesat, haram, mungkar, syirik dan sebagainya’, tanpa mau mengembalikannya kepada kaidah-kaidah atau melakukan penelitian terhadap hukum-hukum pokok/asal agama.

Ucapan mereka seperti di atas ini adalah ucapan yang awalnya haq/benar namun akhirnya batil atau awalnya shahih namun akhirnya fasid. Yang benar adalah keadaan Nabi saw. atau para sahabat yang tidak pernah mengamalkannya (umpamanya; berkumpul untuk tahlilan, peringatan keagamaan dan lain sebagainya). Sedangkan yang batil/salah atau fasid adalah penghukuman mereka terhadap semua perbuatan amalan yang baru itu dengan hukum haram, sesat, syirik, mungkar dan sebagainya.

Yang demikian itu karena Nabi saw. atau salafus shalih yang tidak mengerjakan satu perbuatan bukanlah termasuk dalil, bahkan penghukuman dengan berdasarkan kaidah di atas tersebut adalah penghukuman tanpa dalil/nash. Dalil untuk mengharamkan sesuatu perbuatan haruslah menggunakan nash yang jelas, baik itu dari Al-Qur’an maupun hadits yang melarang dan mengingkari perbuatan tersebut. Jadi tidak bisa suatu perbuatan diharamkan hanya karena Nabi saw. atau salafus shalih tidak pernah melakukannya.

Telitilah lagi hadits-hadits tentang amalan-amalan bid'ah para sahabat yang belum pernah dikerjakan atau diperintahkan oleh Rasulallah saw. dan bagaimana Rasulallah saw. menanggapinya. Penanggapan Rasul- Allah saw. inilah yang harus kita contoh!

Demikian pula para ulama mengatakan’ bahwa amalan ibadah itu bila tidak ada keterangan yang valid dari Rasulullah saw., maka amalan itu tidak boleh dinisbahkan kepada beliau saw.!!

Jelas disini para ulama tidak mengatakan bahwa suatu amalan ibadah tidak boleh diamalkan karena tidak ada keterangan dari beliau saw., mereka hanya mengatakan amalan itu tidak boleh dinisbahkan kepada Rasulallah saw. bila tidak ada dalil dari beliau saw.!

Kalau kita teliti perbedaan paham setiap ulama atau setiap madzhab selalu ada, dan tidak bisa disatukan. Sebagaimana yang sering kita baca dikitab-kitab fiqih para ulama pakar yaitu Satu hadits bisa dishahihkan oleh sebagian ulama pakar dan hadits yang sama ini bisa dilemahkan atau dipalsukan oleh ulama pakar lainnya. Kedua kelompok ulama ini sama-sama berpedoman kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulallah saw. tetapi berbeda cara penguraiannya.

Tidak lain semuanya, karena status keshahihan itu masih bersifat subjektif kepada yang mengatakannya. Dari sini saja kita sudah bisa ambil kesimpul an; Kalau hukum atas derajat suatu hadits itu masih berbeda-beda diantara para ulama, tentu saja ketika para ulama mengambil kesimpulan apakah suatu amal itu merupakan sunnah dari Rasulullah saw. pun berbeda juga!!

Para ulama pun berbeda pandangan ketika menyimpulkan hasil dari sekian banyak hadits yang berserakan. Umpamanya mereka berbeda dalam mengambil kesimpulan hukum atas suatu amal, walaupun amal ini disebutkan didalam suatu hadits yang shahih. Para ulama juga mengenal beberapa macam sunnah yang sumbernya langsung dari Rasulallah saw., umpama- nya; Sunnah Qauliyyah, Sunnah Fi’liyyah dan Sunnah Taqriyyah.

Sunnah Qauliyyah ialah sunnah di mana Rasulullah saw. sendiri menganjurkan atau mensarankan suatu amalan, tetapi belum tentu kita mendapatkan dalil bahwa Rasulllah saw. pernah mengerjakannya secara langsung. Jadi sunnah Qauliyyah ini adalah sunnah Rasulallah saw. yang dalilnya/riwayat- nya sampai kepada kita bukan dengan cara dicontohkan, melainkan dengan diucapkan saja oleh beliau saw. Di mana ucapan itu tidak selalu berbentuk fi'il amr (kata perintah), tetapi bisa saja dalam bentuk anjuran, janji pahala dan sebagainya.

Contoh sunnah qauliyyah yang mudah saja: Ada hadits Rasulallah saw. yang menganjurkan orang untuk belajar berenang, tetapi kita belum pernah mendengar bahwa Rasulallah saw. atau para sahabat telah belajar atau kursus berenang!!

Sunnah Fi'liyah ialah sunnah yang ada dalilnya juga dan pernah dilakukan langsung oleh Rasulallah saw. Misalnya ibadah shalat sunnah seperti shalat istisqa’, puasa sunnah Senin Kamis, makan dengan tangan kanan dan lain sebagainya. Para shahabat melihat langsung beliau saw. melakukannya, kemudian meriwayatkannya kepada kita.

Sedangkan Sunnah Taqriyyah ialah sunnah di mana Rasulullah saw. tidak melakukannya langsung, juga tidak pernah memerintahkannya dengan lisannya, namun hanya mendiamkannya saja. Sunnah yang terakhir ini seringkali disebut dengan sunnah taqriyyah. Contohnya ialah beberapa amalan para sahabat yang diakui oleh nabi dan tidak di larang oleh beliau.

Begitu juga dengan amalan-amalan ibadah yang belum pernah dikerjakan oleh Rasulallah saw. atau para sahabatnya, tetapi diamalkan oleh para ulama salaf (ulama terdahulu) atau ulama khalaf (ulama belakangan) misalnya mengadakan majlis maulidin Nabi saw., majlis tahlilan/yasinan dan lain sebagainya. Tidak lain para ulama yang mengamalkan ini mengambil dalil-dalil baik dari Kitabullah atau Sunnah Rasulallah saw. yang menganjurkan agar manusia selalu berbuat kebaikan atau dalil-dalil tentang pahala-pahala bacaan dan amalan ibadah lainnya. Berbuat kebaikan ini banyak macam dan caranya semuanya mustahab asalkan tidak tidak bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh syari’at.

Apalagi didalam majlis-majlis (maulidin-Nabi, tahlilan/yasinan, Istighatsah) yang sering diteror oleh golongan tertentu, disitu sering didengungkan kalimat Tauhid, Tasbih, Takbir dan Shalawat kepada Rasulallah saw. yang semuanya itu dianjurkan oleh Allah swt. dan Rasul-Nya. Semuanya ini mendekatkan/taqarrub kita kepada Allah swt.!!

Mari kita rujuk ayat al-Qur’an:

‘Apa saja yang didatangkan oleh Rasul kepadamu, maka ambillah dia dan apa saja yang kamu dilarang daripadanya, maka berhentilah (mengerjakannya). (QS. Al-Hasyr: 7).

Dalam ayat ini jelas bahwa perintah untuk tidak mengerjakan sesuatu itu adalah apabila telah tegas dan jelas larangannya dari Rasulallah saw.!

Dalam ayat di atas ini tidak dikatakan:

‘Dan apa saja yang tidak pernah dikerjakannya (oleh Rasulallah), maka berhentilah (mengerjakannya)’.

Juga dalam hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Bukhari:

‘Jika aku menyuruhmu melakukan sesuatu, maka lakukanlah semampumu dan jika aku melarangmu melakukan sesuatu, maka jauhilah dia!‘

Dalam hadits ini Rasulallah saw. tidak mengatakan:

‘Dan apabila sesuatu itu tidak pernah aku kerjakan, maka jauhilah dia!’

Jadi pemahaman golongan yang melarang semua bentuk bid’ah dengan berdalil dua hadits yang telah kami kemukakan Setiap yang diada-adakan (muhdatsah) adalah... dan hadits Barangsiapa yang didalam agama... adalah tidak benar, karena adanya beberapa keterangan dari Rasulallah saw. didalam hadits-hadits yang lain dimana beliau merestui banyak perkara yang merupakan prakarsa para sahabat sedangkan beliau saw. sendiri tidak pernah melakukan apalagi memerintahkan. Maka para ulama menarik kesimpulan bahwa bid’ah (prakarsa) yang dianggap sesat ialah yang mensyari’atkan sebagian dari agama yang tidak diizinkan Allah swt. (QS Asy-Syura:21) serta prakarsa-prakarsa yang bertentangan dengan yang telah digariskan oleh syari’at Islam baik dalam Al-Qur’an maupun sunnah Rasulallah saw., contohnya yang mudah ialah:

Sengaja shalat tidak menghadap ke arah kiblat, Shalat dimulai dengan salam dan diakhiri dengan takbir; Melakukan shalat dengan satu sujud saja; Melakukan sholat Shubuh dengan sengaja sebanyak tiga raka’at dan lain sebagai- nya. Semuanya ini dilarang oleh agama karena bertentangan dengan apa yang telah digariskan oleh syari’at.

Makna hadits Rasulallah saw. di atas yang mengatakan, mengada-adakan sesuatu itu.... adalah masalah pokok-pokok agama yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Itulah yang tidak boleh dirubah atau ditambah. Saya ambil perumpamaan lagi yang mudah saja, ada orang mengatakan bahwa shalat wajib itu setiap harinya dua kali, padahal agama menetapkan lima kali sehari. Atau orang yang sanggup tidak berhalangan karena sakit, musafir dan lain-lain berpuasa wajib pada bulan Ramadhan mengatakan bahwa kita tidak perlu puasa pada bulan tersebut tapi bisa diganti dengan puasa pada bulan apapun saja. Inilah yang dinamakan menambah dan mengada-adakan agama. Jadi bukan masalah-masalah nafilah, sunnah atau lainnya yang tidak termasuk pokok agama.

Telitilah isi hadits Qudsi berikut ini yang diriwayatkan Bukhori dari Abu Hurairah:

“.... HambaKu yang mendekatkan diri kepadaku dengan sesuatu yang lebih Ku sukai daripada yang telah Kuwajibkan kepadanya, dan selagi hambaKu mendekatkan diri kepadaKu dengan nawafil (amalan-amalan atau shalat sunnah) sehingga Aku mencintainya, maka jika Aku telah mencintainya. Akulah yang menjadi pendengarannya dan dengan itu ia mendengar, Akulah yang menjadi penglihatannya dan dengan itu ia melihat, dan Aku yang menjadi tangannya dengan itu ia memukul (musuh), dan Aku juga menjadi kakinya dan dengan itu ia berjalan. Bila ia mohon kepadaKu itu pasti Kuberi dan bila ia mohon perlindungan kepadaKu ia pasti Ku lindungi”.

Dalam hadits qudsi ini Allah swt. mencintai orang-orang yang menambah amalan sunnah disamping amalan wajibnya.

Mari kita rujuk ayat-ayat ilahi yang ada kata-kata Kullu yang mana kata ini tidak harus berarti semua/setiap, tapi bisa berarti khusus untuk beberapa hal saja.

Firman Allah swt dalam Al-Kahfi: 79, kisah Nabi Musa as. dengan Khidir (hamba Allah yang shaleh), sebagai berikut:

“Adapun perahu itu, maka dia adalah miliknya orang orang miskin yang bermata pencaharian dilautan dan aku bertujuan merusaknya karena dibelakang mereka terdapat seorang raja yang suka merampas semua perahu [safiinah]”.

Ayat ini menunjukkan tidak semua perahu yang akan dirampas oleh raja itu, melainkan perahu yang masih dalam kondisi baik saja. Oleh karenanya Khidir/seorang hamba yang shaleh sengaja membocorkan perahu orang-orang miskin itu agar terlihat sebagai perahu yang cacat/jelek sehingga tidaklah dia ikut dirampas oleh raja itu. Dengan demikian maka kata safiinah dalam Al-Qur’an itu maknanya adalah safiinah hasanah atau perahu yang baik. Ini berarti safiinah diayat ini tidak bersifat umum dalam arti tidak semua safiinah/perahu yang akan dirampas oleh raja melainkan safiinah hasanah saja walaupun didalam ayat itu disebut Kullu safiinah (semua/setiap perahu).

Dalam surat Al-Ahqaf ayat 25 Allah swt.berfirman: “Angin taufan itu telah menghancurkan segala sesuatu atas perintah Tuhannya”. Namun demikian keumuman pada ayat di atas ini tidak terpakai karena pada saat itu gunung-gunung, langit dan bumi tidak ikut hancur.

Dalam surat An-Naml ayat 23 Allah swt.berfirman: “Ratu Balqis itu telah diberikan segala sesuatu”. Keumuman pada ayat ini juga tidak terpakai karena Ratu Balqis tidak diberi singgasana dan kekuasaan seperti yang diberikan kepada Nabi Sulaiman as.

Jadi jelaslah, bahwa secara umum manusia adalah makhluk yang mulia, tetapi secara khusus banyak manusia yang setaraf dengan binatang ternak, bahkan lebih sesat. Masih banyak lagi ayat-ayat Ilahi yang walaupun didalamnya terdapat keumuman namun ternyata keumumannya itu tidak terpakai untuk semua hal atau masalah.!!

Sebuah hadits Nabi saw. yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulallah saw. bersabda: "Orang yang menunaikan shalat sebelum matahari terbit dan sesudah matahari terbenam tidak akan masuk neraka". Hadits ini bersifat umum, tidak dapat diartikan secara harfiah. Yang dimaksud oleh hadits tersebut bukan berarti bahwa seorang Muslim cukup dengan shalat shubuh dan maghrib saja, tidak diwajibkan menunaikan shalat wajib yang lain seperti dhuhur, ashar dan isya!

Ibnu Hajar mengatakan; ' Hadits-hadits shahih yang mengenai satu persoalan harus dihubungkan satu sama lain untuk dapat diketahui dengan jelas maknanya yang muthlak dan yang muqayyad. Dengan demikian maka semua yang di-isyaratkan oleh hadits-hadits itu semuanya dapat dilaksanakan'.

Dalam shahih Bukhari dan juga dalam Al-Muwattha terdapat penegasan Rasulallah saw. yang menyatakan bahwa jasad semua anak Adam akan hancur dimakan tanah. Mengenai itu Ibnu 'Abdul Birr rh. dalam At-Tamhid mengatakan: Hadits mengenai itu menurut lahirnya dan menurut keumuman maknanya adalah, bahwa semua anak Adam sama dalam hal itu. Akan tetapi dalam hadits yang lain Rasulallah saw. menegaskan pula, bahwa jasad para Nabi dan para pahlawan syahid tidak akan dimakan tanah (hancur)!

Masih banyak contoh seperti di atas baik didalam nash Al-Qur'an maupun Hadits. Banyak sekali ayat Ilahi yang menurut kalimatnya bersifat umum, dan dalam ayat yang lain dikhususkan maksud dan maknanya, demikian pula banyak terdapat didalam hadits. Begitu banyaknya sehingga ada sekelompok ulama mengatakan; 'Hal yang umum hendaknya tidak diamalkan dulu sebelum dicari kekhususan-kekhususannya'.

Begitu juga halnya dengan hadits Nabi ‘Kullu bid’ atin dhalalah’ walaupun sifatnya umum tapi berdasarkan dalil hadits lainnya maka disimpulkanlah bahwa tidak semua bid’ah (prakarsa) itu dhalalah/sesat! Mereka juga lupa yang disebut agama bukan hanya masalah peribadatan saja. Allah swt. menetapkan agama Islam bagi umat manusia mencakup semua perilaku dan segi kehidupan manusia. Yang kesemuanya ini bisa dimasuki bid’ah baik yang hasanah maupun yang sayyiah/buruk.

Banyak kenyataan membuktikan, bahwa Rasulallah saw. membenarkan dan meirdhai macam-macam perbuatan shahabat yang tidak diperintah Allah dan perintah beliau saw. Bagaimanakah cara kita memahami semua persoalan itu? Apakah kita berpegang pada satu hadits Nabi (yakni kalimat: semua bid'ah adalah sesat) di atas dan kita buang ayat ilahi dan hadits-hadits yang lain yang lebih jelas uraiannya (yang menganjurkan manusia selalu berbuat kebaikan)? Yang benar ialah bahwa kita harus berpegang pada semua hadits yang telah diterima kebenarannya oleh jumhurul-ulama. Untuk itu tidak ada jalan yang lebih tepat dari pada yang telah ditunjukkan oleh para imam dan ulama Fiqih, yaitu sebagaimana yang telah dipecahkan oleh Imam Syafi'i dan lain-lain.

Insya Allah dengan keterangan singkat tentang hadits-hadits Rasulallah saw. masalah Bid’ah, akan bisa membuka pikiran kita untuk mengetahui bid’ah mana yang haram dan bid’ah yang Hasanah/baik.

Mereka [wahabi] terlalu sibuk mengkafirkan kaum muslimin,padahal para ulama selalu menyibukkan diri seumur hidup hanya untuk dakwah,ilmu,dan memuslimkan orang syirik,dan bukan justru sebaliknya.

CIRI-CIRI WAHABI/SALAFI

Nabi s a w telah memberitakan tentang golongan Khawarij ini dalam beberapa hadits beliau, maka hadits-hadits seperti itu adalah merupakan tanda kenabian beliau s a w, karena termasuk memberitakan sesuatu yang masih ghaib (belum terjadi). Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan sebagian yang lain terdapat dalam selain kedua kitab tsb. Hadits-hadits itu antara lain :

1. Fitnah itu datangnya dari sini, fitnah itu datangnya dari arah sini, sambil memberikan ke arah timur (Najed-pen ).

2. Akan muncul segolongan manusia dari arah timur, mereka membaca Al Qur'an tetapi tidak bisa membersihkannya, mereka keluar dari agamanya seperti anak panah yang keluar dari busurnya dan mereka tidak akan kembali ke agama hingga anak panah itu bisa kembali ketempatnya (busurnya), tanda-tanda mereke bercukur kepala (GUNDUL - pen).

3. Akan ada dalam ummatku perselisihan dan perpecahan kaum yang indah perkataannya namun jelek perbuatannya. Mereka membaca Al Qur'an, tetapi keimanan mereka tidak sampai mengobatinya, mereka keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya, yang tidak akan kembali seperti tidak kembalinya anak panah ketempatnya. Mereka adalah sejelek-jelek makhluk, maka berbahagialah orang yang membunuh mereka atau dibunuh mereka. Mereka menyeruh kepada kitab Allah, tetapi sedikitpun ajaran Allah tidak terdapat pada diri mereka. Orang yang membunuh mereka adalah lebih utama menurut Allah. Tanda-tanda mereka adalah bercukur (GUNDUL - pen).

4. Di Akhir zaman nanti akan keluar segolongan kaum yang pandai bicara tetapi bodoh tingkah lakunya, mereka berbicara dengan sabda Rasulullah dan membaca Al Qur'an namun tidak sampai pada kerongkongan mereka, meraka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, maka apabila kamu bertemu dengan mereka bunuhlah, karena membunuh mereka adalah mendapat pahala disisi Allah pada hari kiamat.

5. Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al Qur'an namun tidak sampai mengobati mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (GUNDUL - pen).

6. Kepala kafir itu seperti (orang yang datang dari) arah timur, sedang kemegahan dan kesombongan (nya) adalah (seperti kemegahan dan kesombongan orang-orang yang) ahli dalam (menunggang) kuda dan onta.

7. Dari arah sini inilah databgnya fitnah, sambil mengisyaratkan ke arah timur (Najed - pen).

8. Hati menjadi kasar, air bah akan muncul disebelah timur dan keimanan di lingkungan penduduk Hijaz (pada saat itu penduduk Hijaz terutama kaum muslimin Makkah dan Madinah adalah orang-orang yang paling gigih melawan profokator Wahabi dari sebelah timur / Najed - pen).

9. (Nabi s a w berdo'a) Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, para sahabat berkata : Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo'a: Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman, dan pada yang ketiga kalinya beliau s a w bersabda : Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta disana pula akan muncul tanduk syaitan.

10. Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al Qur'an namun tidak sampai membersihkan meraka. Ketika putus dalam satu kurun, maka muncul lagi dalam kurun yang lain, hingga adalah mereka yang terakhir bersama-sama dengan dajjal.

Dalam hadits-hadits tsb dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul-pacul - pen). Dan ini adalah merupakan nash atau perkataan yang jelas ditujukan kepada kaum khawarijin yang datang dari arah timur, yakni para penganut Ibnu Abdil Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya bercukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikut kepadanya tidaklah dibolehkan berpaling dari majelisnya sebelum melakukan perintah tsb (bercukur - gundul pacul). Hal seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya dari aliran-aliran SESAT lainnya.

Oleh sebab itu, hadits-hadits tsb jelas ditujukan kepada mereka, sebagaimana apa yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal, seorang mufti di Zubaid. Beliau r a berkata : "Tidak usah seseorang menulis suatu buku untuk menolak Ibnu Abdil Wahhab, akan tetapi sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah s a w itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid'ah sebelumnya tidaklah pernah berbuat demikian selain mereka.

Muhammad bin Abdul Wahhab (pendiri Wahabiisme - pen) sungguh pernah juga memerintah kaum wanitanya untuk bercukur (gundul - pen). Pada suatu saat ada seorang wanita masuk agamanya dan memperbarui Islamnya sesuai dengan infiltrasi yang dia masukkan, lalu dia memerintahkan wanita itu bercukur kepala (gundul pacul - pen). Kemudian wanita itu menjawab :"anda memerintahkan kaum lelaki bercukur kepala, seandainya anda memerintahkan mereka bercukur jenggot mereka maka boleh anda memerintahkan kaum wanita mencukur rambut kepalanya, karena rambut kaum wanita adalah kedudukannya sama dengan jenggot kaum lelaki.

Maka dia kebingungan dan tidak bisa berkata apa-apa terhadap wanita itu. Lalu kenapa dia melakukan hal itu, tiada lain adalah untuk membenarkan sabda Nabi s a w atas dirinya dan para pengikutnya, yang dijelaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Jadi apa yang dia lalukan itu semata-mata membuktikan kalau Nabi s a w itu benar dalam segala apa yang disabdakan.

Adapun mengenai sabda Nabi s a w yang mengisyaratkan bahwa akan ada dari arah timur (Najed - pen) keguncangan dan dua tanduk syaithon, maka sebagian ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk syaithon itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahhab.

Sebagian ahli sejarah menyebutkan peperangan BANY HANIFAH, mengatakan : Di akhir zaman nanti akan keluar di negeri Musailamah seorang lelaki yang menyerukan agama selain agama Islam. Ada beberapa hadits yang didalamnya menyebutkan akan timbulnya fitnah, diantaranya adalah :

1. Darinya (negeri Musailamah dan Muhammad bin Abdul Wahhab) fitnah yang besar yang ada dalam ummatku, tidak satupun dari rumah orang Arab yang tertinggal kecuali dimasukinya, peperangan bagaikan dalam api hingga sampai keseluruh Arab, sedang memeranginya dengan lisan adalah lebih sangat (bermanfaat - pen) daripada menjatuhkan pedang.

2. Akan ada fitnah yang menulikan, membisukan dan membutakan, yakni membutakan penglihatan manusia didalamnya sehingga mereka tidak melihat jalan keluar, dan menulikan dari pendengaran perkara hak, barang siapa meminta dimuliakan kepadanya maka akan dimuliakan.

3. Akan lahir syaithon dari Najed, Jazirah Arab akan goncang lantaran fitnahnya.

Al-Allamah Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub As-Sayyid Abdullah Al-Haddad Ba'Alawi didalam kitabnya :"Jalaa'uzh zhalaam fir rarrdil Ladzii adhallal 'awaam" sebuah kitab yang agung didalam menolak faham wahabi, beliau r a menyebutkan didalam kitabnya sejumlah hadits, diantaranya ialah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin abdul Muthalib r a sbb :

"Akan keluar di abad kedua belas nanti dilembah BANY HANIFAH seorang lelaki, tingkahnya seperti pemberontak, senantiasa menjilat (kepada penguasa Sa'ud - pen) dan menjatuhkan dalam kesusahan, pada zaman dia hidup banyak kacau balau, menghalalkan harta manusia, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah manusia, dibunuhnya manusia untuk kesombongan, dan ini adalah fitnah, didalamnya orang-orang yang hina dan rendah menjadi mulia (yaitu para petualang & penyamun digurun pasir - pen), hawa nafsu mereka saling berlomba tak ubahnya seperti berlombanya anjing dengan pemiliknya".

Kemudian didalam kitab tersebut Sayyid Alwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahhab dari Tamim. Oleh sebab itu hadits tersebut mengandung suatu pengertian bahwa Ibnu Abdul Wahhab adalah orang yang datang dari ujung Tamim, dialah yang diterangkan hadits Nabi s a w yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Abu Sa'id Al-Khudri r a bahwa Nabi s a w bersabda :

"Sesungguhnya diujung negeri ini ada kelompok kaum yang membaca Al Qur'an, namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka, mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka membunuh pemeluk Islam dan mengundang berhala-berhala (Amerika, Inggeris dan kaum Zionis baik untuk penggalian berhala purbakala atau untuk kepentingan yang lain - pen), seandainya aku menjumpai mereka tentulah aku akan membunuh mereka seperti dibunuhnya kaum 'Ad.

Dan ternyata kaum Khawarij ini telah membunuh kaum muslimin dan mengundang ahli berhala (Zionis dan konco-konconya - pen). Ketika Ali bin Abi Thalib dipenggal oleh kaum khawarij, ada seorang lelaki berkata : "Segala Puji bagi Allah yang telah melahirkan mereka dan menghindarkan kita dari mereka". Kemudian Imam Ali berkata : "Jangan begitu, demi Tuhan yang diriku berada didalam Kekuasaan-Nya, sungguh diantara mereka ada seorang yang dalam tulang rusuknya para lelaki yang tidak dikandung oleh perempuan, dan yang terakhir diantara mereka adalah bersama dajjal.

Ada hadits yang diriwayatkan oleh Abubakar didalamnya disebutkan BANY HANIFAH, kaum Musailamah Al-Kadzdzab, Beliau s a w berkata : "Sesungguhnya lembah pegunungan mereka senantiasa menjadi lembah fitnah hingga akhir masa dan senantiasa terdapat fitnah dari para pembohong mereka sampai hari kiamat".

Dalam riwayat lain disebutkan :

"Celaka-lah Yamamah, celaka karena tidak ada pemisah baginya" Di dalam kitab Misykatul Mashabih terdapat suatu hadits berbunyi sbb : "Di akhir zaman nanti akan ada suatu kaum yang akan membicarakan kamu tentang apa-apa yang belum pernah kamu mendengarnya, begitu juga (belum pernah) bapak-bapakmu (mendengarnya), maka berhati-hatilah jangan sampai menyesatkan dan memfitnahmu".

Allah SWT telah menurunkan ayat Al Qur'an berkaitan dengan BANY TAMIM sbb :

"Sesungguhnya orang-orang yang memanggil kamu dari luar kamar (mu) kebanyakan mereka tidak mengerti". (QS. 49 Al-Hujurat : 4).

Juga Allah SWT menurunkan ayat yang khitabnya ditujukan kepada mereka sbb : "Jangan kamu semua mengangkat suaramu diatas suara Nabi". (QS. 49 Al-Hujurat 2)

Sayyid Alwi Al-Haddad mengatakan : "Sebenarnya ayat yang diturunkan dala kasus BANY HANIFAH dan mencela BANY TAMIM dan WA"IL itu banyak sekali, akan tetapi cukuplah sebagai bukti buat anda bahwa kebanyakan orang-orang Khawarij itu dari mereka, demikian pula Muhammad bin Abdul Wahhab dan tokoh pemecah belah ummat, Abdul Aziz bin Muhammad bin Su'ud adalah dari mereka".

Diriwayatkan bahwa Nabi s a w bersabda : "Pada permulaan kerasulanku aku senantiasa menampakkan diriku dihadapan kabilah-kabilah pada setiap musim dan tidak seorangpun yang menjawab dengan jawaban yang lebih buruk dan lebih jelek daripada penolakan BANY HANIFAH".

Sayyid Alwi Al-Haddad mengatakan : "Ketika aku sampai di Tha'if untuk ziarah ke Abdullah Ibnu Abbas r a, aku ketemu dengan Al-Allamah Syeikh Thahir Asy-Syafi'i, dia memberi tahukan kepadaku bahwa dia telah menulis kitab guna menolak faham wahabi ini dengan judul : "AL-INTISHARU LIL AULIYA'IL ABRAR".

Dia berkata kepadaku : "Mudah-mudahan lantaran kitab ini Allah memberi mafa'at terhadap orang-orang yang hatinya belum kemasukan bid'ah yang datang dari Najed (faham Wahabi), adapun orang yang hatinya sudah kemasukan maka tak dapat diharap lagi kebahagiannnya, karena ada sebuah hadits riwayat Bukhari : 'Mereka keluar dari agama dan tak akan kemabali'. Sedang yang dinukil sebagian ulama yang isinya mengatakan bahwa dia (Muhammad bin Abdul Wahhab) adalah semata-mata meluruskan perbuatan orang-orang Najed, berupa anjuran terhadap orang-orang Baduy untuk menunaikan sholat jama'ah, meninggalkan perkara-perkara keji dan merampok ditengah jalan, serta menyeru kemurnian tauhid, itu semua adalah tidak benar.

Memang nampaknya dari luar dia telah meluruskan perbuatan manusia, namun kalau ditengok kekejian-kekejiannya dan kemungkaran-kemungkaran yang dilakukannya berupa :

1. Mengkafirkan ummat sebelumnya selama 600 tahun lebih (yakni 600 sebelum masa Ibnu Taimiyah dan sampai masa Wahabi, jadi sepanjang 12 abad lebih- pen).

2. Membakar kitab-kitab yang relatif amat banyak (termasuk Ihya' karya Al-Ghazali)

3. Membunuh para ulama, orang-orang tertentu & masyarakat umum.

4. Menghalalkan darah dan harta mereka (karena dianggap kafir - pen)

5. Melahirkan jisim bagi Dzat Allah SWT.

6. Mengurangi keagungan Nabi Muhammad s a w, para Nabi & Rasul a s serta para Wali r a

7. Membongkar makam mereka dan menjadikan sebagai tempat membuang kotoran (toilet).

8. Melarang orang membaca kitab "DALAA'ILUL KHAIRAT", kitab Ratib dan dzikir-dzikir, kitab-kitab maulid Dziba'.

9. Melarang membaca Shalawat Nabi s a w diatas menara-menara setelah melakukan adzan, bahkan telah membunuh siapa yang telah melakukannya.

10. Menyuap orang-orang bodoh dengan doktrin pengakuan dirinya sebagai nabi dan memberi pengertian kepada mereka tentang kenabian dirinya dengan tutur kata yang manis.

11. Melarang orang-orang berdo'a setelah selesai menunaikan sholat.

12. Membagi zakat menurut kemauan hawa nafsunya sendiri.

13. Dia mempunyai i'tikad bahwa Islam itu sempit.

14. Semua makhluk adalah syirik.

15. Dalam setiap khutbah dia berkara bahwa bertawasul dengan para Nabi, Malaikat dan para Wali adalah kufur.

16. Dia mengkafirkan orang yang mengucapkan lafadz : "maulana atau sayyidina" terhadap seseorang tanpa memperhatikan firman Allah yang berbunyi : "Wasayyidan" dan sabda Nabi s a w kepada kaum anshar : "Quumuu li sayyidikum", kata sayyid didalam hadits ini adalah shahabat Sa'ad bin Mu'adz.

17. Dia juga melarang orang ziarah ke makam Nabi s a w dan menganggap Nabi s a w itu seperti orang mati lainnya.

18. Mengingkari ilmu Nahwu, lughat dan fiqih, bahkan melarang orang untuk mempelajarinya karena ilmu-ilmu tsb dianggap bid'ah.

Dari ucapan dan perbuatan-perbuatanya itu jelas bagi kita untuk menyakini bahwa dia telah keluar dari kaidah-kaidah Islamiyah, karena dia telah menghalkan harta kaum muslimin yang sudah menjadi ijma' para ulama salafushsholeh tentang keharamannya atas dasar apa yang telah diketahui dari agama, mengurangi keagungan para Nabi dan Rasul, para wali dan orang-orang sholeh, dimana menurut ijma' ulama' keempat mazhab Ahlissunnah wal jama'ah / mazhab Salafushsholeh bahwa mengurangi keagungan seperti itu dengan sengaja adalah kufur, demikian kata sayyid Alwi Al-Haddad".

Dia berusia 95 tahun ketika mati dengan mempunyai beberapa orang anak yaitu Abdullah, Hasan, Husain dan Ali mereka disebut dengan AULADUSY SYEIKH atau PUTRA-PUTRA MAHA GURU AGUNG (menurut terminologi yang mereka punyai ini adalah bentuk pengkultus-individuan, mengurangi kemuliaan para Nabi dan Rasul tapi memuliakan dirinya sendiri - dimana kekonsistensiannya ? - pen). Mereka ini mempunyai anak cucu yang banyak dan kesemuanya itu dinamakan AULADUSY SYEIKH sampai sekarang. Hanya kepada Allah jualah kita pintakan semoga mereka diberikan petunjuk menuju jalan kebenaran (inilah pengikut Salaf yang sejati tidak pernah mendo'akan kejelekan kepada siapa saja yang telah mengucapkan kalimat Syahadat. mendo'a untuk kejelekan enggak pernah apalagi mengkafirkan atau memusyrikkan sesama muslim - pen)

- TAMAT -

Dari kitab : Durarus Saniyah fir Raddi alal Wahabiyah. Karya : Syeikhul Islam As-Sayyid Al-Allamah Al-Arif Billah Ahmad bin Zaini Dahlan Asy-Syafi'i.

Catatan : Kalau melihat 18 point doktrin Wahabi diatas maka jelaslah bahwa Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang preman dan petualang akidah serta sama sekali tidak dapat digolongkan bermazhab Ahlissunnah Wal Jama'ah atau mazhab Salafush-Sholeh. Ada lagi doktrin yang tidak disebutkan oleh penulis diatas yaitu :

1. Melarang penggunaan alat pengeras untuk adzan atau dakwa atau apapun.

2. Melarang penggunaan telpon.

3. Melarang mendengarkan radio dan TV

4. Melarang melagukan adzan.

5. Melarang melagukan / membaca qasidah

6. Melarang melagukan Al Qur'an seperti para qori' dan qari'ah yakni yang seperti dilagukan oleh para fuqoha

7. Melarang pembacaan Burdah karya imam Busiri rahimahullah

8. Melarang mengaji "sifat 20" sebagai yang tertulis dalam kitab Kifatayul Awam, Matan Jauharatut Tauhid, Sanusi dan kitab-kitab Tauhid Asy'ari / kitab-kitab Ahlissunnah Wal Jama'ah, karena tauhid kaum Wahabi berkisar Tauhid "Rububiyah & Iluhiyah" saja.

9. Imam Masjidil Haram hanya seorang yang ditunjuk oleh institusi kaum Wahabi saja, sedang sebelum Wahabi datang imam masjidil Haram ada 4 yaitu terdiri dari ke 4 madzhab Ahlussunnah yaitu Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali. Inilah apakah benar kaum Wahabi sebagai madzhab Ahlissunnah yang melarang madzhab Ahlissunnah, tepatnya Wahabi adalah : "MADZHAB YANG MENGHARAMKAN MADZHAB".

10. Melarang perayaan Maulid Nabi pada setiap bulan Rabiul Awal.

11. Melarang perayaan Isra' Mi'raj yang biasa dilaksanakan setiap malam 27 Rajab, jadi peraktis tidak ada hari-hari besar Islam, jadi agama apa ini kok kering banget ?

12. Semua tarekat sufi dilarang tanpa kecuali.

13. Membaca dzikir "La Ilaaha Illallah" bersama-sama setelah shalat dilarang

14. Imam dilarang membaca Bismillah pada permulaan Fatihah dan melarang pembacaan Qunut pada shalat subuh.

Jika demikian apa bedanya dengan kaum PRIMITIF ?. Dasar Baduy jahil, tahu agama sedikit sudah dimodifikasinya.

Doktrin-doktrin Wahabi ini tidak lain berasal dari guru Muhammad bin Abdul Wahhab yang adalah seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah guna mengadu domba kaum muslimin Imprealisme / Kolonialisme Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru ditengah ummat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha'i, jadi Wahabiisme ini sebenarnya bagian dari program kerja kaum kolonial.

Mungkin pembaca menjadi tercenggang kalau melihat nama-nama putra-putra Muhammad bin Abdul Wahhab yaitu Abdullah, Hasan, Husain dan Ali dimana adalah nama-nama yang tekait dekat dengan nama tokoh-tokoh ahlibait, hal ini tidak lain putra-putranya itu lahir sewaktu dia belum menjadi rusak karena fahamnya itu dan boleh jadi nama-nama itu diberi oleh ayah dari Muhammad bin Abdul Wahhab yang adalah seorang sunny yang baik dan sangat menetang putranya setelah putranya rusak fahamnya demikian pula saudara kandungnya yang bernama Sulaiman bin Abdul Wahhab sangat menentangnya dan menulis buku tentangan kepadanya yang berjudul :"ASH-SHAWA'IQUL ILAHIYAH FIRRADDI ALA WAHABIYAH". Nama-nama itu diberikan oleh ayahnya tidak lain untuk tabarukan kepada para tokoh suci dari para ahlilbait Nabi s a w. Kemudian nama-nama itu tidak muncul lagi dalam nama-nama orang yang sekarang disebut-sebut atau digelari Auladusy Syaikh tsb.

Diantara kekejaman dan kejahilan kaum Wahabi adalah meruntuhkan kubah-kubah diatas makam sahabat-sahabat Nabi s a w yang berada di Mu'ala (Makkah), di Baqi' & Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah diatas tanah dimana Nabi s aw dilahirkan, yaitu di Suq al Leil di ratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, saat ini karena gencarnya desakan kaum muslimin international maka kabarnya dibangun perpustakaan. Benar-benar kaum Wahabi itu golongan paling jahil diatas muka bumi ini. Tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam

Semula Alkubbatul Khadra atau kubah hijau dimana Nabi Muhammad s a w dimakamkan juga akan didinamit dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman international maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Semula seluruh yang menjadi manasik haji itu akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentang termasuk Sayyid Almutawalli Syakrawi dari Mesir maka diurungkanya.

Setelah saya memposting 2 kali tentang Wahabi ini seorang ikhwan mengirim email ke saya melalui Japri dan mengatakan pada saya bahwa pengkatagorian Wahabi sebagai kelompok Khawarij itu kurang tepat, karena Wahabi tidak anti Bany Umaiyah bahkan terhadap Yazid bin Muawiyahpun membelanya. Dia memberi difinisi kepada saya bahwa Wahabi adalah gabungan sekte-sekte yang telah menyesatkan ummat Islam, terdiri dari gabungan khawarij, Bany Umaiyah, Murji'ah, Mujassimah, Musyabbihah dan Hasyawiyah. Teman itu melanjutkan jika anda bertanya kepada kaum Wahabi mana yang lebih kamu cintai kekhalifahan Bany Umaiyah atau Abbasiyah, mereka pasti akan mengatakan lebih mencintai Bany Umaiyah dengan berbagai macam alasan yang dibuat-buat yang pada intinya meskipun Bany Abbas tidak suka juga pada kaum alawi tapi masih ada ikatan yang lebih dekat dibanding Bany Umaiyah dan bany Umaiyah lebih dahsad kebenciannya kepada kaum alawi, itulah alasannya.

***

Wahai saudaraku yang budiman, waspadalah terhadap gerakan Wahabiyah ini mereka akan melenyapkan semua mazhab baik Sunny (Ahlussunnah Wal Jama'ah) maupun Syi'ah, meraka akan senantiasa mengadu domba kedua mazhab besar. Sekali lagi waspadalah dan waspadalah gerakan ini benar-benar berbahaya dan jika kalian lengah, kalian akan terjenggang dan terkejut kelak. Gerakan ini dimotori oleh juru dakwa-juru dakwa yang radikal dan ekstrim, yang menebarkan kebencian dan permusuhan dimana-mana yang didukung oleh keuangan yang cukup besar.

Kesukaan mereka menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahlil bid'ah, itulah ucapan yang didengung-dengungkan disetiap mimbar dan setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebincian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng Islam kan penduduk negeri ini.

Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu jasanya telah meng Islam kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah wahabi-wahabi itu meng Islam kan yang 10 % sisanya ? mempertahankan yang 90 % dari terkapan orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwa ke negeri kita ini tentu orang-orang yang asal bunyi dan menjadi corong bicara kaum wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir lainnya (Naudzu Billah min Dzalik).

Claim Wahabi bahwa mereka penganut As-Salaf, As-Salafushsholeh dan Ahlussunnah wal Jama'ah serta sangat setia pada keteladanan sahabat dan tabi'in adalah omong kosong dan suatu bentuk penyerobotan HAK PATEN SUATU MAZHAB. Mereka bertanggung jawab terhadap hancurnya peninggalan-pininggalan Islam sejak masa Rasul suci Muhammad s a w, masa para sahabatnya r a dan masa-masa setelah itu. Meraka menghancurkan semua nilai-nilai peninggalan luhur Islam dan mendatangkan arkiolog-arkiolog (ahli-ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan pra Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata dsb. Mereka dengan bangga setelah itu menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, maka jelaslah penghancuran nilai-nilai luhur peninggalan Islam tidak dapat diragukan lagi merupakan peleyapan bukti sejarah hingga timbul suatu keraguan dikemudian hari.

Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-ngaku sebagai faham yang hanya berpegang pada Al Qur'an adan As-Sunnah serta keteladanan Salafushsholeh apalagi mengaku sebagai GOLONGAN YANG SELAMAT DSB, itu semua omong kosong dan kedok untuk menjual barang dagangan berupa akidah palsu yang disembunyikan. Sejarah hitam mereka dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang di namakan Saudi, suatu nama bid'ah karena nama negeri Rasulullah s a w diganti dengan nama satu keluarga kerajaan yaitu As-Sa'ud). Yang terbantai itu terdiri dari para ulama-ulama yang sholeh dan alim, anak-anak yang masih balita bahkan dibantai dihadapan ibunya.

Bid’ah hasanah yang diamalkan para sahabat

Marilah kita sekarang rujuk hadits-hadits Rasulallah saw. mengenai amal kebaikan yang dilakukan oleh para sahabat Nabi saw. atas prakarsa mereka sendiri, bukan perintah Allah swt. atau Nabi saw., dan bagaimana Rasulallah saw. menanggapi masalah itu. Insya Allah dengan adanya beberapa hadits ini para pembaca cukup jelas bahwa semua hal-hal yang baru (bid’ah) yang sebelum atau sesudahnya tidak pernah diamalkan, diajarkan atau diperintah- kan oleh Rasulallah saw. selama hal ini tidak merubah dan keluar dari garis-garis yang ditentukan syari’at itu adalah boleh diamalkan apalagi dalam bidang kebaikan itu malah dianjurkan oleh agama dan mendapat pahala.


1. Hadits dari Abu Hurairah: “Rasulallah saw. bertanya pada Bilal ra seusai sholat Shubuh: ‘Hai Bilal, katakanlah padaku apa yang paling engkau harapkan dari amal yang telah engkau perbuat, sebab aku mendengar suara terompahmu didalam surga’. Bilal menjawab: Bagiku amal yang paling kuharapkan ialah aku selalu suci tiap waktu (yakni selalu dalam keadaan berwudhu) siang-malam sebagaimana aku menunaikan shalat “. (HR Bukhari, Muslim dan Ahmad bin Hanbal).
Dalam hadits lain yang diketengahkan oleh Tirmidzi dan disebutnya sebagai hadits hasan dan shahih, oleh Al-Hakim dan Ad-Dzahabi yang mengakui juga sebagai hadits shahih ialah Rasulallah saw. meridhai prakarsa Bilal yang tidak pernah meninggalkan shalat dua rakaat setelah adzan dan pada tiap saat wudhu’nya batal, dia segera mengambil air wudhu dan shalat dua raka’at demi karena Allah swt. (lillah).
Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam kitab Al-Fath mengatakan: Dari hadits tersebut dapat diperoleh pengertian, bahwa ijtihad menetapkan waktu ibadah diperbolehkan. Apa yang dikatakan oleh Bilal kepada Rasulallah saw.adalah hasil istinbath (ijtihad)-nya sendiri dan ternyata dibenarkan oleh beliau saw. (Fathul Bari jilid 111/276).

2. Hadits lain berasal dari Khabbab dalam Shahih Bukhari mengenai perbuatan Khabbab shalat dua rakaat sebagai pernyataan sabar (bela sungkawa) disaat menghadapi orang muslim yang mati terbunuh. (Fathul Bari jilid 8/313).
Dua hadits tersebut kita mengetahui jelas, bahwa Bilal dan Khabbab telah menetapkan waktu-waktu ibadah atas dasar prakarsanya sendiri-sendiri. Rasulallah saw. tidak memerintahkan hal itu dan tidak pula melakukannya, beliau hanya secara umum menganjurkan supaya kaum muslimin banyak beribadah. Sekalipun demikian beliau saw. tidak melarang, bahkan membenarkan prakarsa dua orang sahabat itu.

3. Hadits riwayat Imam Bukhari dalam shahihnya II:284, hadits berasal dari Rifa’ah bin Rafi’ az-Zuraqi yang menerangkan bahwa:
“Pada suatu hari aku sesudah shalat dibelakang Rasulallah saw. Ketika berdiri (I’tidal) sesudah ruku’ beliau saw. mengucapkan ‘sami’allahu liman hamidah’. Salah seorang yang ma’mum menyusul ucapan beliau itu dengan berdo’a: ‘Rabbana lakal hamdu hamdan katsiiran thayyiban mubarakan fiihi’ (Ya Tuhan kami, puji syukur sebanyak-banyaknya dan sebaik-baiknya atas limpahan keberkahan-Mu). Setelah shalat Rasulallah saw. bertanya: ‘Siapa tadi yang berdo’a?’.
Orang yang bersangkutan menjawab: Aku, ya Rasul- Allah. Rasulallah saw. berkata: ‘Aku melihat lebih dari 30 malaikat berebut ingin mencatat do’a itu lebih dulu’ “.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Al-Fath II:287 mengatakan: ' Hadits tersebut dijadikan dalil untuk membolehkan membaca suatu dzikir dalam shalat yang tidak diberi contoh oleh Nabi saw. (ghair ma'tsur) jika ternyata dzikir tersebut tidak bertolak belakang atau bertentangan dengan dzikir yang ma'tsur dicontohkan langsung oleh Nabi Muhammad saw. Disamping itu, hadits tersebut mengisyaratkan bolehnya mengeraskan suara bagi makmum selama tidak mengganggu orang yang ada didekatnya...'.
Al-Hafidh dalam Al-Fath mengatakan bahwa hadits tersebut menunjukkan juga diperbolehkannya orang berdo’a atau berdzikir diwaktu shalat selain dari yang sudah biasa, asalkan maknanya tidak berlawanan dengan kebiasaan yang telah ditentukan (diwajibkan). Juga hadits itu memperbolehkan orang mengeraskan suara diwaktu shalat dalam batas tidak menimbulkan keberisikan.
Lihat pula kitab Itqan Ash-Shan'ah Fi Tahqiq untuk mengetahui makna al-bid'ah karangan Imam Muhaddis Abdullah bin Shiddiq Al-Ghimary untuk mengetahui makna al-bid'ah

4. Hadits serupa di atas yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik ra. “Seorang dengan terengah-engah (Hafazahu Al-Nafs) masuk kedalam barisan (shaf). Kemudian dia mengatakan (dalam sholatnya) al-hamdulillah hamdan katsiran thayyiban mubarakan fihi (segala puji hanya bagi Allah dengan pujian yang banyak, bagus dan penuh berkah). Setelah Rasulallah saw. selesai dari sholatnya, beliau bersabda: ‘Siapakah diantaramu yang mengatakan beberapa kata (kalimat) (tadi)’? Orang-orang diam. Lalu beliau saw. bertanya lagi: ‘Siapakah diantaramu yang mengatakannya? Sesungguhnya dia tidak mengatakan sesuatu yang percuma’. Orang yang datang tadi berkata: ‘Aku datang sambil terengah-engah (kelelahan) sehingga aku mengatakannya’. Maka Rasulallah saw. bersabda: ‘Sungguh aku melihat dua belas malaikat memburunya dengan cepat, siapakah diantara mereka (para malaikat) yang mengangkatkannya (amalannya ke Hadhirat Allah) “. (Shohih Muslim 1:419).

5. Dalam Kitabut-Tauhid Al-Bukhori mengetengahkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra. yang mengatakan: Pada suatu saat Rasulallah saw. menugaskan seorang dengan beberapa temannya ke suatu daerah untuk menangkal serangan kaum musyrikin. Tiap shalat berjama’ah, selaku imam ia selalu membaca Surat Al-Ikhlas di samping Surah lainnya sesudah Al-Fatihah. Setelah mereka pulang ke Madinah, seorang diantaranya memberitahukan persoalan itu kepada Rasulallah saw. Beliau saw.menjawab: ‘Tanyakanlah kepadanya apa yang dimaksud’. Atas pertanyaan temannya itu orang yang bersangkutan menjawab: ‘Karena Surat Al-Ikhlas itu menerangkan sifat ar-Rahman, dan aku suka sekali membacanya’. Ketika jawaban itu disampaikan kepada Rasulallah saw. beliau berpesan: ‘Sampaikan kepadanya bahwa Allah menyukainya’ “.
Apa yang dilakukan oleh orang tadi tidak pernah dilakukan dan tidak pernah diperintahkan oleh Rasulallah saw.Itu hanya merupakan prakarsa orang itu sendiri. Sekalipun begitu Rasulallah saw. tidak mempersalahkan dan tidak pula mencelanya, bahkan memuji dan meridhoinya dengan ucapan “Allah menyukainya”.

6. Bukhari dalam Kitabus Shalah hadits yang serupa di atas dari Anas bin Malik yang menceriterakan bahwa: “Beberapa orang menunaikan shalat dimasjid Quba. Orang yang mengimami shalat itu setelah membaca surah Al-Fatihah dan satu surah yang lain selalu menambah lagi dengan surah Al-Ikhlas. Dan ini dilakukannya setiap rakaat. Setelah shalat para ma’mum menegurnya: Kenapa anda setelah baca Fatihah dan surah lainnya selalu menambah dengan surah Al-Ikhlas? Anda kan bisa memilih surah yang lain dan meninggalkan surah Al-Ikhlas atau membaca surah Al-Ikhlas tanpa membaca surah yang lain! Imam tersebut menjawab: Tidak!,aku tidak mau meninggalkan surah Al-Ikhlas kalau kalian setuju, aku mau mengimami kalian untuk seterusnya tapi kalau kalian tidak suka aku tidak mau mengimami kalian. Karena para ma’mum tidak melihat orang lain yang lebih baik dan utama dari imam tadi mereka tidak mau diimami oleh orang lain. Setiba di Madinah mereka menemui Rasulallah saw. dan menceriterakan hal tersebut pada beliau. Kepada imam tersebut Rasulallah saw. bertanya: ‘Hai, fulan, apa sesungguhnya yang membuatmu tidak mau menuruti permintaan teman-temanmu dan terus menerus membaca surat Al-Ikhlas pada setiap rakaat’? Imam tersebut menjawab: ‘Ya Rasulallah, aku sangat mencintai Surah itu’. Beliau saw. berkata: ‘Kecintaanmu kepada Surah itu akan memasukkan dirimu ke dalam surga’ “.
Mengenai makna hadits ini Imam Al-Hafidh dalam kitabnya Al-Fath mengatakan antara lain; ‘Orang itu berbuat melebihi kebiasaan yang telah ditentukan karena terdorong oleh kecintaannya kepada surah tersebut. Namun Rasulallah saw. menggembirakan orang itu dengan pernyataan bahwa ia akan masuk surga. Hal ini menunjukkan bahwa beliau saw. meridhainya’.
Imam Nashiruddin Ibnul Munir menjelaskan makna hadits tersebut dengan menegaskan: ‘Niat atau tujuan dapat mengubah kedudukan hukum suatu perbuatan’. Selanjutnya ia menerangkan; ‘Seumpama orang itu menjawab dengan alasan karena ia tidak hafal Surah yang lain, mungkin Rasulallah saw. akan menyuruhnya supaya belajar menghafal Surah-surah selain yang selalu dibacanya berulang-ulang. Akan tetapi karena ia mengemukakan alasan karena sangat mencintai Surah itu (yakni Al-Ikhlas), Rasulallah saw. dapat membenarkannya, sebab alasan itu menunjukkan niat baik dan tujuan yang sehat’. Lebih jauh Imam Nashiruddin mengatakan; ‘Hadits tersebut juga menunjukkan, bahwa orang boleh membaca berulang-ulang Surah atau ayat-ayat khusus dalam Al-Qur’an menurut kesukaannya. Kesukaan demikian itu tidak dapat diartikan bahwa orang yang bersangkutan tidak menyukai seluruh isi Al-Qur’an atau meninggalkannya’.
Menurut kenyataan, baik para ulama zaman Salaf maupun pada zaman-zaman berikutnya, tidak ada yang mengatakan perbuatan seperti itu merupakan suatu bid’ah sesat, dan tidak ada juga yang mengatakan bahwa perbuatan itu merupakan sunnah yang tetap. Sebab sunnah yang tetap dan wajib dipertahankan serta dipelihara baik-baik ialah sunnah yang dilakukan dan diperintahkan oleh Rasulallah saw. Sedangkan sunnah-sunnah yang tidak pernah dijalankan atau diperintahkan oleh Rasulallah saw. bila tidak keluar dari ketentuan syari’at dan tetap berada didalam kerangka amal kebajikan yang diminta oleh agama Islam itu boleh diamalkan apalagi dalam persoalan berdzikir kepada Allah swt.

7. Al-Bukhari mengetengahkan sebuah hadits tentang Fadha’il (keutamaan) Surah Al-Ikhlas berasal dari Sa’id Al-Khudriy ra. yang mengatakan, bahwa ia mendengar seorang mengulang-ulang bacaan Qul huwallahu ahad…. Keesokan harinya ia (Sa’id Al-Khudriy ra) memberitahukan hal itu kepada Rasulallah saw., dalam keadaan orang yang dilaporkan itu masih terus mengulang-ulang bacaannya. Menanggapi laporan Sa’id itu Rasulallah saw.berkata: ‘Demi Allah yang nyawaku berada ditanganNya, itu sama dengan membaca sepertiga Qur’an’.
Imam Al-Hafidh mengatakan didalam Al-Fathul-Bari; bahwa orang yang disebut dalam hadits itu ialah Qatadah bin Nu’man. Hadits tersebut diriwayatkan oleh Ahmad bin Tharif dari Abu Sa’id, yang mengatakan, bahwa sepanjang malam Qatadah bin Nu’man terus-menerus membaca Qul huwallahu ahad, tidak lebih. Mungkin yang mendengar adalah saudaranya seibu (dari lain ayah), yaitu Abu Sa’id yang tempat tinggalnya berdekatan sekali dengan Qatadah bin Nu’man. Hadits yang sama diriwayatkan juga oleh Malik bin Anas, bahwa Abu Sa’id mengatakan: ‘Tetanggaku selalu bersembahyang di malam hari dan terus-menerus membaca Qul huwallahu ahad’.

8. Ashabus-Sunan, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya meriwayatkan sebuah hadits berasal dari ayah Abu Buraidah yang menceriterakan kesaksiannya sendiri sebagai berikut: ‘Pada suatu hari aku bersama Rasulallah saw. masuk kedalam masjid Nabawi (masjid Madinah). Didalamnya terdapat seorang sedang menunaikan sholat sambil berdo’a; Ya Allah, aku mohon kepada-Mu dengan bersaksi bahwa tiada tuhan selain Engkau. Engkaulah Al-Ahad, As-Shamad, Lam yalid wa lam yuulad wa lam yakullahu kufuwan ahad’. Mendengar do’a itu Rasulallah saw. bersabda; ‘Demi Allah yang nyawaku berada di tangan-Nya, dia mohon kepada Allah dengan Asma-Nya Yang Maha Besar, yang bila dimintai akan memberi dan bila orang berdo’a kepada-Nya Dia akan menjawab’.
Tidak diragukan lagi, bahwa do'a yang mendapat tanggapan sangat meng- gembirakan dari Rasulallah saw. itu disusun atas dasar prakarsa orang yang berdo’a itu sendiri, bukan do’a yang diajarkan atau diperintahkan oleh Rasulallah saw. kepadanya. Karena susunan do’a itu sesuai dengan ketentu- an syari’at dan bernafaskan tauhid, maka beliau saw. menanggapinya dengan baik, membenarkan dan meridhainya.

9. Hadits dari Ibnu Umar katanya; “Ketika kami sedang melakukan shalat bersama Nabi saw. ada seorang lelaki dari yang hadir yang mengucapkan ‘Allahu Akbaru Kabiiran Wal Hamdu Lillahi Katsiiran Wa Subhaanallahi Bukratan Wa Ashiila’. Setelah selesai sholatnya, maka Rasulallah saw. bertanya; ‘Siapakah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi? Jawab seseorang dari kaum; Wahai Rasulallah, akulah yang mengucapkan kalimat-kalimat tadi. Sabda beliau saw.; ‘Aku sangat kagum dengan kalimat-kalimat tadi sesungguhnya langit telah dibuka pintu-pintunya karenanya'. Kata Ibnu Umar: Sejak aku mendengar ucapan itu dari Nabi saw. maka aku tidak pernah meninggalkan untuk mengucapkan kalimat-kalimat tadi.” (HR. Muslim dan Tirmidzi). As-Shan’ani ‘Abdurrazzaq juga mengutipnya dalam Al-Mushannaf.
Demikianlah bukti yang berkaitan dengan pembenaran dan keridhaan Rasulallah saw. terhadap prakarsa-prakarsa baru yang berupa do’a-do’a dan bacaan surah di dalam shalat, walaupun beliau saw. sendiri tidak pernah melakukannya atau memerintahkannya. Kemudian Ibnu Umar mengamalkan hal tersebut bukan karena anjuran dari Rasulallah saw. tapi karena mendengar jawaban beliau saw. mengenai bacaan itu.
Pada hadits-hadits tadi Rasulallah saw. juga tidak melarang orang untuk berdo’a dalam waktu shalat dengan lafadz-lafadz do’a yang tidak pernah diajarkan atau diperintahkan oleh beliau saw. dan membaca surah Al-Ikhlas berulang-ulang baik dalam waktu shalat maupun diluar shalat, malah beliau memberi kabar gembira bagi orang yang mengamalkannya. Mengapa justru golongan pengingkar(wahabi/salafi) berani mengharamkan, membid’ahkan munkar orang membaca tahlilan/yasinan berulang-ulang yang mana dimajlis itu bukan hanya satu surat saja yang dibaca tetapi bermacam-macam surah dari Al-Qur’an dan do’a-do’a yang baik? Kalau mereka mengatakan sebagai pengikut para Salaf, mengapa tidak mencontoh bagaimana cara Rasulallah saw. Raja dan Guru terbesarnya para Salaf menanggapi amalan-amalan bid’ah (baru) yang telah dikemukakan tadi?
Yang lebih mengherankan lagi ialah ada golongan yang bependapat lebih jauh lagi yaitu menganggap do’a qunut waktu shalat shubuh sebagai bid’ah. Padahal do’a tersebut berasal dari hadits Rasulallah saw. sendiri yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i dan selain mereka dari Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib kw. juga oleh Al Baihaqi dari Ibnu Abbas.
Sedangkan waktu dan tempat berdirinya untuk membaca do’a qunut pada waktu shalat shubuh, ini juga berdasarkan hadits-hadits yang diketengahkan oleh Anas bin Malik; Awam bin Hamzah; Abdullah bin Ma’qil; Barra’ (ra) yang diriwayatkan oleh sekolompok huffaz dan mereka juga ikut menshahihkannya serta para ulama lainnya diantaranya Hafiz Abu Abdillah Muhammad Ali al-Bakhi, Al Hakim Abu Abdillah, Imam Muslim, Imam Syafi’i, Imam Baihaqi dan Daraquthni dan lain lain).
Bagaimana mungkin do’a qunut yang berasal dari Nabi saw. tersebut dikatakan bid’ah sedangkan tambahan-tambahan kalimat dalam sholat yang tersebut di atas atas prakarsanya para sahabat sendiri tidak dipersalahkan oleh Nabi saw. malah diridhoi dan diberi kabar gembira bagi yang membaca nya?

10. Hadits dari Abu Sa’id al-Khudri tentang Ruqyah yakni sistem pengobatan dengan jalan berdo’a kepada Allah swt. atau dengan jalan bertabarruk pada ayat-ayat Al-Qur’an. Sekelompok sahabat Nabi saw. yang sempat singgah pada pemukiman suku arab badui sewaktu mereka dalam perjalanan. Karena sangat lapar mereka minta pada orang-orang suku tersebut agar bersedia untuk menjamu mereka. Tapi permintaan ini ditolak. Pada saat itu kepala suku arab badui itu disengat binatang berbisa sehingga tidak dapat jalan. Karena tidak ada orang dari suku tersebut yang bisa mengobatinya, akhirnya mereka mendekati sahabat Nabi seraya berkata: Siapa diantara kalian yang bisa mengobati kepala suku kami yang disengat binatang berbisa? Salah seorang sahabat sanggup menyembuhkannya tapi dengan syarat suku badui mau memberikan makanan pada mereka. Hal ini disetujui oleh suku badui tersebut. Maka sahabat Nabi itu segera mendatangi kepala suku lalu membacakannya surah al-Fatihah, seketika itu juga dia sembuh dan langsung bisa berjalan. Maka segeralah diberikan pada para sahabat beberapa ekor kambing sesuai dengan perjanjian. Para sahabat belum berani membagi kambing itu sebelum menghadap Rasulallah saw.Setiba dihadapan Rasulallah saw, mereka menceriterakan apa yang telah mereka lakukan terhadap kepala suku itu. Rasulallah saw. bertanya; ‘Bagaimana engkau tahu bahwa surah al-Fatihah itu dapat menyembuhkan’? Rasulallah saw. membenarkan mereka dan ikut memakan sebagian dari daging kambing tersebut “. (HR.Bukhari)

11. Abu Daud, At-Tirmudzi dan An-Nasa’i mengetengahkan sebuah riwayat hadits berasal dari paman Kharijah bin Shilt yang mengatakan; “Pada suatu hari ia melihat banyak orang bergerombol dan ditengah-tengah mereka terdapat seorang gila dalam keadaan terikat dengan rantai besi. Kepada paman Kharijah itu mereka berkata: ‘Anda tampaknya datang membawa kebajikan dari orang itu (yang dimaksud Rasulallah saw.), tolonglah sembuhkan orang gila ini’. Paman Kharijah kemudian dengan suara lirih membaca surat Al-Fatihah, dan ternyata orang gila itu menjadi sembuh”. (Hadits ini juga diketengahkan oleh Al-Hafidh didalam Al-Fath)

Masih banyak hadits yang meriwayatkan amal perbuatan para sahabat atas dasar prakarsa dan ijtihadnya sendiri yang tidak dijalani serta dianjurkan oleh Rasulallah saw.Semuanya itu diridhai oleh Rasulallah saw. dan beliau memberi kabar gembira pada mereka. Amalan-amalan tersebut juga tidak diperintah atau dianjurkan oleh Rasulallah saw. sebelum atau sesudahnya. Karena semua itu bertujuan baik, tidak melanggar syariĆ”t maka oleh Nabi saw. diridhai dan mereka diberi kabar gembira. Perbuatan-perbuatan tersebut dalam pandangan syari’at dinamakan sunnah mustanbathah yakni sunnah yang ditetapkan berdasarkan istinbath atau hasil ijtihad. Dengan demikian hadits-hadits di atas bisa dijadikan dalil untuk setiap amal kebaikan selama tidak keluar dari garis-garis yang ditentukan syari'at Islam itu mustahab/baik hukumnya, apalagi masalah tersebut bermanfaat bagi masyarakat muslim khususnya malah dianjurkan oleh agama.

Kalau kita teliti hadits-hadits di atas tersebut banyak yang berkaitan dengan masalah shalat yaitu suatu ibadah pokok dan terpenting dalam Islam. Sebagaimana Rasulallah saw. telah bersabda:
‘Hendaklah kamu shalat sebagaimana kalian melihat aku shalat’. (HR Bukhari).
Sekalipun demikian beliau saw. dapat membenarkan dan meridhai tambahan-tambahan tertentu yang berupa do’a dan bacaan surah atas prakarsa mereka itu. Karena beliau saw. Memandang do’a dan bacaan surah tersebut di atas tidak keluar dari batas-batas yang telah ditentukan oleh syari’at dan juga bernafaskan tauhid. Bila ijtihad dan amalan para sahabat itu melanggar dan merubah hukum-hukum yang telah ditentukan oleh syari'at, pasti akan ditegur dan dilarang oleh Rasulallah saw.
Mungkin ada orang yang bertanya-tanya lagi; Bagaimanakah pendapat orang tentang penetapan sesuatu yang disebut sunnah atau mustahab, yaitu penetapan yang dilakukan oleh masyarakat muslimin pada abad pertama Hijriyah, padahal apa yang dikatakan sunnah atau mustahab itu tidak pernah dikenal pada zaman hidupnya Nabi saw.?
Memang benar, bahwa masyarakat yang hidup pada zaman abad pertama Hijriyah dan generasi berikutnya, banyak menetapkan hal-hal yang bersifat mustahab dan baik. Pada masa itu banyak sekali para ulama yang menurut kesanggupannya masing-masing dalam menguasai ilmu pengetahuan, giat melakukan ijtihad (studi mendalam untuk mengambil kesimpulan hukum) dan menetapkan suatu cara yang dipandang baik atau mustahab.
Untuk menerangkan hal ini baiklah kita ambil contoh yang paling mudah dipahami dan yang pada umumnya telah dimengerti oleh kaum muslimin, yaitu soal kodifikasi (pengitaban) ayat-ayat suci Al-Qur’an, sebagaimana yang telah kita kenal sekarang ini. Para sahabat Nabi saw. sendiri pada masa-masa sepeninggal beliau saw. berpendapat bahwa pengkodifikasian ayat-ayat suci Al-Qur’an adalah bid’ah sayyiah. Mereka khawatir kalau-kalau pengkodifikasian itu akan mengakibatkan rusaknya kemurnian agama Allah swt., Islam. ‘Umar bin Khattab ra. sendiri sampai merasa takut kalau-kalau dikemudian hari ayat-ayat Al-Qur’an akan lenyap karena wafatnya para sahabat Nabi saw. yang hafal ayat-ayat Al-Qur’an.
Ia mengemukakan kekhawatirannya itu kepada Khalifah Abu Bakar ra. dan mengusulkan supaya Khalifah memerintahkan pengitaban ayat-ayat Al-Qur’an. Tetapi ketika itu Khalifah Abu Bakar menolak usul ‘Umar dan berkata kepada ‘Umar; Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulallah saw.? ‘Umar bin Khattab ra. menjawab; Itu merupakan hal yang baik. Namun, tidak berapa lama kemudian Allah swt. membukakan pikiran Khalifah Abu Bakar ra seperti yang dibukakan lebih dulu pada pikiran ‘Umar bin Khattab ra, dan akhirnya bersepakatlah dua orang sahabat Nabi itu untuk mengitabkan ayat-ayat Al-Qur’an. Khalifah Abu Bakar memanggil Zaid bin Tsabit dan diperintahkan supaya melaksanakan pengitaban ayat-ayat Al-Qur’an itu. Zaid bin Tsabit ra. juga menjawab kepada Abu Bakar; Bagaimana mungkin aku melakukan sesuatu yang tidak dilakukan oleh Rasulallah saw.? Abu Bakar menjawab kepadanya; Itu pekerjaan yang baik! Untuk lebih detail keterangannya silahkan membaca riwayat hadits ini yang dikemukakan oleh Imam Bukhari dalam Shahih-nya jilid 4 halaman 243 mengenai pengitaban ayat-ayat suci Al-Qur’an.
Jelaslah sudah, baik Abu Bakar, ‘Umar maupun Zaid bin Tsabit [ra] pada masa itu telah melakukan suatu cara yang tidak pernah dikenal pada waktu Rasulallah saw masih hidup. Bahkan sebelum melakukan pengitaban Al-Qur’an itu Khalifah Abu Bakar dan Zaid bin Tsabit sendiri masing-masing telah menolak lebih dulu, tetapi akhirnya mereka dibukakan dadanya oleh Allah saw. sehingga dapat menyetujui dan menerima baik prakarsa ‘Umar bin Khattab ra. Demikianlah contoh suatu amalan yang tidak pernah dikenal pada zaman hidupnya Nabi saw.
Secara umum bid’ah adalah sesat karena berada diluar perintah Allah swt. dan Rasul-Nya. Akan tetapi banyak kenyataan membuktikan, bahwa Nabi saw. membenarkan dan meridhai banyak persoalan yang telah kami kemukakan yang berada diluar perintah Allah dan perintah beliau saw. Hadits-hadits di atas itu mengisyaratkan adanya bid’ah hasanah, karena Rasulallah saw. membenarkan serta meridhai atas kata-kata tambahan dalam shalat dan semua bentuk kebajikan yang diamalkan para sahabat walaupun Nabi saw. belum menetapkan atau memerintahkan amalan-amalan tersebut. Begitu juga prakarsa para sahabat di atas setelah wafatnya beliau saw.

Darisini kita bisa ambil kesimpulan bahwa semua bentuk amalan-amalan, baik itu dijalankan atau tidak pada masa Rasulallah saw. atau zaman dahulu setelah zaman Nabi saw. yang tidak melanggar syariƔt serta mempunyai tujuan dan niat mendekatkan diri untuk mendapatkan ridha Allah swt. dan untuk mengingatkan (dzikir) kita semua pada Allah serta Rasul-Nya itu adalah bagian dari agama dan dapat diterima.
Sebagaimana hadits Rasulallah saw.:
‘Sesungguhnya segala perbuatan tergantung kepada niat, dan setiap manusia akan mendapat sekadar apa yang diniatkan, siapa yang hijrahnya (tujuannya) karena Allah dan Rasul-Nya, hijrahnya itu adalah karena Allah dan Rasul-Nya (berhasil)’. (HR. Bukhari).
Sekiranya orang-orang yang gemar melontarkan tuduhan bid’ah dapat memahami hikmah apa yang ada pada sikap Rasulallah saw. dalam menghadapi amal kebajikan yang dilakukan oleh para sahabatnya sebagaimana yang telah kami kemukakan dalil-dalil haditsnya tentu mereka mau dan akan menghargai orang lain yang tidak sependapat atau sepaham dengan mereka.
Tetapi sayangnya golongan pengingkar ini(wahabi/salafi) tetap sering mencela dan mensesatkan para ulama yang tidak sepaham dengannya. Mereka ini malah mengatakan; ‘Bahwa para ulama dan Imam yang memilah-milahkan bid’ah menjadi beberapa jenis telah membuka pintu selebar-lebarnya bagi kaum Muslim untuk berbuat segala macam bid’ah! Kemudian mereka ini tanpa pengertian yang benar mengatakan, bahwa semua bid’ah adalah dhalalah (sesat) dan sesat didalam neraka!".
Kita berlindung pada Allah swt. atas pemahaman mereka semacam ini.َamin